Kantor Akuntan Publik (KAP) Indarto & Yudhika memberikan jasa pelayanan akuntansi, baik jasa asurans maupun non-asurans
Kantor Akuntan Publik
Indarto & Yudhika
Kantor Akuntan Publik (KAP) Indarto & Yudhika memberikan jasa pelayanan akuntansi, baik jasa asurans maupun non-asurans. Kantor Akuntan Publik (KAP) Indarto & Yudhika sebelumnya merupakan KAP Indarto Waluyo yang didirikan pada bulan Maret 2011 berdasarkan SK Menteri Keuangan No. 114/KM.1/2011. Selanjutnya berdasarkan SK Menteri Keuangan No. 1323/KM.1/2021 berubah menjadi KAP Indarto & Yudhika yang berbentuk persekutuan perdata. Kantor berkedudukan di Jl. Tegalsarri Raya No:14 Jomblangan, Banguntapan, Bantul.
Sampai dengan saat ini, kantor kami sudah memiliki perijinan dari IAPI, Kemenkeu, Bank Indonesia (BI) / Otoritas jasa Keuangan (OJK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), KPU (Pemilukada)
Audit atas Laporan Keuangan
(General Audit)
Audit Kepatuhan
Review atas Laporan Keuangan
Jasa Konsultasi Perpajakan
Jasa Advisory Management
Jasa Audit lainnya
Auditor Professional & Terpercaya
KAP Indarto & Yudhika menyediakan hasil audit yang independen dan terpercaya di bawah naungan OJK. Dengan pengalaman lebih dari 10 tahun, kami telah melayani beberapa klien terpercaya yang profesional.
KAP Indarto & Yudhika menjadi Akuntan Publik yang profesional, akuntabel, dan terpercaya berdasarkan peraturan perundang - undangan yang berlaku di Indonesia serta menjadi Akuntan Publik terbaik di Indonesia.